Bandung, BEDAnews
Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah SH., MH., meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar jangan bertindak diskriminatif dalam penyaluran bantuan keuangan desa (bandes) sebesar Rp.100 juta per desa dari APBD Jabar 2013.
Indikasi diskriminatif penyaluran bantuan desa yang bersumber dari APBD 2013 itu, berdasarkan laporan dari beberapa Kepala Desa yang disampaikan kepada Komisi A beberapa waktu lalu. Seperti, ada beberapa desa yang penyalurannya ditunda dan ada juga yang tidak terdata di BPMPD, sehingga tidak teranggarkan di APBD Murni 2013.
Pada APBD 2013 ada sebanyak 3.800 desa se-Jabar yang mendapatkan bantuan Rp.100 juta per desa, sedangkan sisanya ada 144 desa lagi baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2013. “Bagi desa yang belum, tentunya cukup wajar para Kades mempertanyakan, kenapa tidak terdata sehingga tidak mendapatkan bantuan,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Jabar ini di ruang kerja Fraksi Demokrat, Senin (7/1/2013).
Terkait penyaluran bantuan keuangan desa tersebut, Komisi A akan melakukan tinjauan langsung ke beberapa desa yang menerima bantuan dan termasuk juga yang belum menerima. Selain itu untuk mengetahui sejauh mana manfaat bantuan itu bagi desa, juga peruntukannya, apakah sudah sesuai dengan proposal yang disampaikan.
Sugianto juga mengatakan, dewan tidak ingin program bantuan desa dijadikan komoditas politik. Apalagi ada salah satu pihak mengklaim bantuan desa untuk kepentingan Pilgub Jabar. Karena bantuan desa disetujui dan disepakati bersama antara Pemprov Jabar dengan DPRD.
Esensi bantuan desa adalah untuk kepentingan desa, dengan harapan tidak ada lagi desa tertinggal dan tidak ada kecemburuan social. Sehingga, tidak ada lagi daerah yang berkeinginan untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Bahkan masyarakat desa bangga menjadi warga Jabar, tandasnya. (hermanto)











