Bandung, BEDAnews
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), segera akan memecat anggota DPRD Kota Tasikmalaya setelah terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. PDIP juga akan segera menarik AD dari Fraksi PDIP DPRD Kota Tasikmalaya dan melakukan pergantian antar waktu (PAW).
“Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, AD terbukti positif mengkonsumsi ganja,” kata PLH Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanudin kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Jabar Jl. Pelajar Pejuang Bandung, Jumat (4/1/2013).
Disebutkan Hasanudin, kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, pihak partai tidak akan memberi ampun lagi dan segera melakukan pemecatan, dan proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sesuai komitmen kami pada Ketua Umum, seluruh anggota PDIP harus menjauhi korupsi dan narkoba,” tegas Hasanudin.
Pemecatan, lanjut Hasanudin, segera dilakukan tanpa menunggu putusan pengadilan. Begitu terbukti positif, surat usulan pemecatan langsung dibuat secepat-cepatnya. “Kami akan mengawal proses hukumnya,” imbuh Hasanudin lagi.
Penangkapan anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PDIP, AD yang berujung ancaman pemecatan ini, bermula saat polisi resort kota Tasikmalaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Flamboyan Tasikmalaya yang digunakan AD bersama lima rekannya untuk berpesta narkoba, Selasa (1/1) lalu.
Dari kamar tersebut, polisi menemukan barang bukti ganja, minuman beralkohol, serta obat-obatan terlarang. Satu unit kendaraan dinas DPRD dengan nomor polisi Z 108 H juga diamankan. Dari hasil pemeriksaan, AD positif terbukti menggunakan ganja dan benzo diazepam psikotropika golongan empat. (Lanie)











