• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Positif Narkoba, PDIP Pecat Anggota DPRD Kota Tasikmalaya

Positif Narkoba, PDIP Pecat Anggota DPRD Kota Tasikmalaya

Asep Budi by Asep Budi
4 Januari 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), segera akan memecat anggota DPRD Kota Tasikmalaya setelah terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. PDIP juga akan segera menarik AD dari Fraksi PDIP DPRD Kota Tasikmalaya dan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, AD terbukti positif mengkonsumsi ganja,” kata PLH Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanudin kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Jabar Jl. Pelajar Pejuang Bandung, Jumat (4/1/2013).

Disebutkan Hasanudin, kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, pihak partai tidak akan memberi ampun lagi dan segera melakukan pemecatan, dan proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sesuai komitmen kami pada Ketua Umum, seluruh anggota PDIP harus menjauhi korupsi dan narkoba,” tegas Hasanudin.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Pemecatan, lanjut Hasanudin, segera dilakukan tanpa menunggu putusan pengadilan. Begitu terbukti positif, surat usulan pemecatan langsung dibuat secepat-cepatnya. “Kami akan mengawal proses hukumnya,” imbuh Hasanudin lagi.

Penangkapan anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PDIP, AD yang berujung ancaman pemecatan ini, bermula saat polisi resort kota Tasikmalaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Flamboyan Tasikmalaya yang digunakan AD bersama lima rekannya untuk berpesta narkoba, Selasa (1/1) lalu.

Dari kamar tersebut, polisi menemukan barang bukti ganja, minuman beralkohol, serta obat-obatan terlarang. Satu unit kendaraan dinas DPRD dengan nomor polisi Z 108 H juga diamankan.  Dari hasil pemeriksaan, AD positif terbukti menggunakan ganja dan benzo diazepam psikotropika golongan empat. (Lanie)  

Previous Post

Sampah MENGGUNUNG di UPTD Cisangkan

Next Post

Supir Tembak, Nekat Curi Motor Untuk Biaya Lahiran

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Supir Tembak, Nekat Curi Motor Untuk Biaya Lahiran

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021