• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bakamla RI Gagalkan Selundupan Ratusan Ton Kelapa dan Kerang

Bakamla RI Gagalkan Selundupan Ratusan Ton Kelapa dan Kerang

Asep Budi by Asep Budi
29 Maret 2017
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riau, BEDAnews.com

Dalam rangka Operasi rutin  yang dilakukan oleh Bakamla RI beserta stakeholder terkait untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kelapa sebanyak 120 ton dan kerang/keong sebanyak 4 ton ke Malaysia, beberapa hari lalu.

KN. Bintang Laut 4801 merupakan unsur operasi yang melakukan penangkapan terhadap kapal kargo KLM. Harapan Bersama 01 di wilayah Perairan Selat Durian, Provinsi Riau pada Minggu, 19 Maret 2017. Kapal berbendera Indonesia itu ditengarai berlayar dari Kuala Enok, Provinsi Riau menuju Batu Pahat, Malaysia.

BeritaTerkait

Sembilan Siswa Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Final AMSO 2025

15 November 2025

Wira Club Lanud Sultan Hasanuddin, Ajang Pererat Soliditas Dan Kebersamaan Perwira

15 November 2025

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dokumen-dokumen kapal, tidak ditemukan adanya surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk muatan kelapa dan kerang/keong. Selanjutnya KLM. Harapan Bersama 01 dikawal menuju Pangkalan Kamla Zona Maritim Barat di Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menindaklanjuti berita ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. memerintahkan Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI Kombes Pol. Drs. Janner H.R. Pasaribu untuk meninjau langsung ke lapangan. Koordinasi dilakukan juga dengan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma TNI Prasetyo, S.Pi., M.Tr (Han)., M.AP., Komandan KN. Bintang Laut 4801 Mayor Laut (P) Hendra Kurniawan, serta perwakilan dari Ditjen Bea dan Cukai dan Bidang Penyidikan Kanwil Khusus DJBC Kepri.

Pada Selasa, 21 Maret 2017 dilakukan gelar perkara di Kantor Kamla Zona Maritim Barat dan hasilnya ditetapkan bahwa KLM. Harapan Bersama 01 melakukan tindak pidana kepabeanan. Terdakwa melanggar Pasal 9A ayat (3) Undang-Undang Nom7 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nom0 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu tidak menyerahkan outward manifest (daftar barang niaga) untuk barang ekspor kelapa dan kerang/keong.

Selanjutnya KLM. Harapan Bersama 01 dikawal oleh dua orang awak KN. Bintang Laut 4801 dan dua orang personel UPH untuk di adhoc menuju dermaga KPPBV B Tanjung Balai Karimun untuk serah terima kapal, tahanan dan berkas perkara. (MR)

Previous Post

Pembinaan Teritorial Perlu Melibatkan Seluruh Komponen Bangsa

Next Post

Setelah As-Suwwanan, Indobatt Meriahkan Hari Anak di Toulin Publick Scholl

Related Posts

TNI-POLRI

Sembilan Siswa Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Final AMSO 2025

15 November 2025
TNI-POLRI

Wira Club Lanud Sultan Hasanuddin, Ajang Pererat Soliditas Dan Kebersamaan Perwira

15 November 2025
TNI-POLRI

Kasad: Kekuatan Pertahanan Tidak Cukup Fisik, Tapi Juga Mental dan Ideologi

15 November 2025
Ragam

Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI

15 November 2025
TNI-POLRI

KEPALA STAF TNI AL RESMIKAN DUA FASILITAS BARU MILIK KORPS MARINIR DAN SERAHKAN KENDARAAN OPERASIONAL DI CILANDAK

15 November 2025
TNI-POLRI

PERERAT SILATURAHMI LINTAS GENERASI, KOWAL GELAR ANJANGSANA JELANG HUT KE-63

15 November 2025
Next Post

Setelah As-Suwwanan, Indobatt Meriahkan Hari Anak di Toulin Publick Scholl

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021