• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » TPP Untuk Guru Swasta Jadi Aspirasi Reses Dewan Jabar

TPP Untuk Guru Swasta Jadi Aspirasi Reses Dewan Jabar

Asep Budi by Asep Budi
21 Maret 2017
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung BEDAnews.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan peraturan DPRD Jabar no 1 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Prov. Jabar. anggota DPRD Jawa barat, memiliki kewajiban untuk kembali ke masyarakat di daerah pemilihannya sebanyak tiga kali dalam setahun.

98 anggota DPRD Jawa barat ini diwajibkan untuk mengunjungi daerah pemilihan yang bersangkutan  dan menyerap aspirasi masyarakat, serta melaporkan hasil pertemuannya tersebut dalam sidang paripurna DPRD Jabar paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan reses.

Dalam laporan hasil reses Fraksi PKS yang dibacakan Didi Sukardi, SE mewakili laporan hasil Fraksi-fraksi lainya di DPRD Jabar,aspirasi  yang menjadi perhatian adalah terkait dengan bidang Pemerintahan  yang meliputi.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Dana Infrastruktur Pedesaan yang masih dibutuhkan masyarakat. Program Rutilahu (Rumah Tidak layak huni) masih dibutuhkan masyarakat dg catatan dilakukan pemetaan yang cermat adil dan merata, agar sesuai dg tujuan.

Perlunya penerbitan peraturan (Perda) mengenai penyakit sosial di masyarakat, agar jabr menjadi daerah agamis. Membuat perda makanan halal dan tempat wisata halal.

Keberatan akan aturan Kemenkumham bagi penrima bantuan sosial dan Hibah yang dinilai terlalu memberatkan terutama untuk kelompok masyarakat,kelompok Tani Kelompok Usaha Bersama sehingga masyarakat tetap mengharapkan solusinya.

Hal lin yang jadi perhatian adalah  terkait dengan alih kelola SMA/SMK ke Pem.  Provinsi Jabar terkit dengan status kepegawaian guru sma/smk bagi guru honorer,  status guru PNS yang mengajar di swasta apakah bisa tetap mengajar di sekolah swasta atau harus pindah ke sekolah negri, dan aspirasi  peningkatan kesejahteraan guru honorer serta pemberian TPP untuk guru swasta.@1

Previous Post

KNPI KBB Harapkan Bantuan dan Dorongan DPRD Jabar

Next Post

Lima Ribuan Sekolah di Jabar Siap Laksanakan UNBK

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Lima Ribuan Sekolah di Jabar Siap Laksanakan UNBK

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021