• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Gakumdu

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Gakumdu

Asep Budi by Asep Budi
5 Desember 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Sedikitnya 60 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi penegakan hukum (Gakumdu) yang digelar Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polres Kota Cimahi dan TNI AD. Pelaksanaan operasi yang digelar di Terminal Sangkuriang Kota Cimahi tersebut dilakukan untuk melakukan penertiban kelengkapan kendaraan bermotor jenis angkutan umum dan kendaraan angkutan barang, serta sepeda motor.

Menurut Kepala Dinas Pehubungan Kota Cimahi, Erik Yudha, saat ini kesadaran masyarakat terutama pengemudi angkutan masih relatif kurang, sehingga harus selalu diberikan pemahaman untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Salah satu yang dilakukan Dishub Kota Cimahi adalah memberikan penyadaran hukum kepada masyarakat untuk melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, Surat Kir, Helm agar selalu lengkap saat membawa kendaraan khususnya angkutan umum atau barang. “Kami juga melakukan penertiban  kendaraan roda dua,” ungkapnya, usai pelaksanaan operasi Gakumdu, Rabu (5/12).

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026

Erik menyebutkan dari operasi yang dilakukan jajarannya, sedikitnya terjaring 60 pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau yang sudah habis masa berlakunya, Surat Ijin Mengemudi, Surat Ijin Laik Uji (KIR). Semua pelanggar tersebut selanjutnya harus menempuh sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 14 Desember 2012.

“Operasi Gakumdu bukan semata-mata melakukan penertiban, namun lebih dari itu supaya masyarakat pengemudi kendaraan lebih meningkat lagi kesadarannya untuk tertib di jalan, karena jika kelengkapan surat dan penunjang lainnya seperti sabuk pengaman, akan menghindari pengemudi dari kecelakaan,“ katanya.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Alferd Tambunan menjelaskan, Gakumdu merupakan kegiatan terjadwal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk membangun kesadaran  masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar membiasakan untuk mengurus kelengkapan surat kendaraannya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Unit Dikyasa Polres Kota Cimahi IPTU Wartika, Polres Kota Cimahi membantu pelaksanaan Gakumdu untuk melakukan tindakan kepada pengemudi terkait dengan masalah hukum. Pelanggar lalin yang terkena tilang akan di proses sesuai peraturan lalu lintas. (Bubun M)  

Previous Post

Siswa SMK 45 Lembang Nekat Gantung Diri

Next Post

Polda Jabar Gelar Pasukan Operasi Praja Lodaya 2013

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Polda Jabar Gelar Pasukan Operasi Praja Lodaya 2013

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021