Cimahi, BEDAnews
Pemkot Cimahi masih melakukan kajian penetapan tanggap darurat bencana yang didasarkan atas kajian dan penyusunan system penanganan bencana. Namun, apa yang tengah dilakukan Pemkot Cimahi tersebut, mendapatkan tanggapan warga.
Rahmat, salah seorang warga Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan mengatakan, dirinya kurang mengerti dengan sikap yang dilakukan Pemkot Cimahi tersebut, karena dianggap kurang sensitive. Padahal, banjir di Kota Cimahi terjadi rutin setiap tahaun, namun sampai saat ini masih dilakukan pengkajian.
”Jika masih dilakukan kajian penetapan tanggap darurat, kapan hal itu bisa diselesaikan, padahal banjir setiap tahun selalu melanda jika musim hujan tiba,“ paparnya.
Saat ini langit Cimahi sudah mulai mendung lagi, dan warga kota sudah mulai was-was karena takut rumahnya terkena banjir. Karenanya, untuk menghindari korban banjir, penanganannya harus dilakukan secara cepat dan melakukan koordinasi dengan daerah sekitar perbatasan Kota Cimahi.
Setiap tahun saat musim hujan, banjir selalu terjadi dilokasi-laksi tertentu seperti Kelurahan Melong, Padasuka atau Cibabat. Bahkan pada 10 Nopember lalu, hampir terjadi disejumlah kelurahan dan merendam ratusan rumah warga.
“Kami berharap penanganan banjir ini secepatnya dilakukan, sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembangunan di saluran, Pemkot juga harus bertindak tegas jika ada warga yang membangun diatas saluran, supaya ada efek jera,” papar dia.
Sementara, Walikota Cimahi Atty Suharty mengatakan, kriteria tanggap darurat bencana di Kota Cimahi sudah terpenuhi. Namun pihaknya masih perlu mengkaji dan menyusun kembali sistem penanganan bencana terpadu. Hal itu harus dilakukan melalui kordinasi Muspida Kota Cimahi.
“Penetapan status tanggap darurat bencana harus melibatkan Muspida, dan dikeluarkan melalui surat keputusan, setelah ada kesepakatan dengan unsure Muspida, dan terkait dengan masalah anggaran terduga,” sebutnya.
Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, unsur muspida juga harus dilibatkan, yang terpenting dari semuanya adalah partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Semuanya harus terlibat langsung dalam mengantisipasi dan menanggulangi datangnya bencana, termasuk banjir.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Walikota Cimahi Sudiarto. Dia membantah jika Pemkot Cimahi tak berupaya melakukan penanggulangan bencana khususnya banjir. “Masyarakat harus paham, bahwa dalam menentukan tanggap darurat dan penanggulangan bencana harus dilakukan melalui rumusan yang jelas, kita juga sangat setuju jika penangannya harus dilakukan dengan cepat,“ ucapnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Totong Solehudin sebelum rapat koordinasi penanganan Bencana Banjir di Ruang Sekertaris Daerah II Pemkot Cimahi kemarin menjelaskan, Pemkot Cimahi harus mengeluarkan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp. 2,2 milyar dalam uapaya mengatasi bencana banjir yang terjadi di Kelurahan Melong beberapa waktu lalu,“ jelasnya. (Bubun)











