“Sebagai ahli waris kita mengambil hak lahan peninggalan kake saya (Alm) Rd.Asep Adipoera yang luasnya mencapai 29.600 M2 yang sudah 98 tahun dikuasai pihak rumah sakit Immanuel dan sudah beberapa kali diadakan pertemuan dengan yayasan tetapi sampai saat ini belum ada kesepakatan,” ujar Endang.
Endang mengultimatum jika pihak RS.Immanuel tidak punya itikad baik, meresponnya, Maka pihak ahli waris tak segan segan akan menyegel atau menutup akses layanan RS.Immanuel.
“ Kami ingatkan, apabila pihak yayasan atau penyelenggara rumah sakit Immanuel tidak segera merespon permohonan kami ahliwaris maka bangunan rumah sakit akan kami segel bila perlu akses pelayanan pasien pun kami tutup.” tegasnya
Sementara, kuasa ahliwaris E. Erlandy DP. MSc. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya sedang berada di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit Immanuel selama ini memakai alas hak tanah EIGENDOM VERPONDING Rd. Asep Adipoera.