LAMEMBA bertugas melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).
Sebelumnya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah memiliki 4 Asesor LAMDIK, Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan yang memiliki tugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi (PS) di Bidang Kependidikan di Indonesia. “Almarhum Dr. H. Dindin Jamaluddin, Dr. Nanang Kosim, Dr. Cecep Anwar dan Dr Heri Gunawan. Selain Asesor yang ada di BAN-PT berjumlah 18 orang,” tandasnya.
Peralihan sistem akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri yang mulai efektif di tahun 2022 telah memunculkan harapan dan peluang yang lebih besar kepada para dosen dosen muda yang dianggap sudah memenuhi kriteria dan kompeten untuk mengabdikan dan berkiprah lebih nyata dalam memajukan Perguruan Tinggi di Indonesia.