Menurut Nita, kondisi Kali Bekasi dan Sungai Cilamaya hampir mirip dengan Sungai Citarum, sebelum adanya program Citarum Harum. Sehingga Pemda Provinsi Jabar melalui DLH melakukan tindakan penanggulangan.
“Seperti terjadinya pencemaran, lalu sampah, kemudian kualitas baku air menurun, dan lain-lain. Nah kita awali tahun 2022 dengan lahirnya Pergub tersebut, lalu kita susun rencana aksinya untuk menyelamatkan Kali Bekasi dan Cilamaya” jelas Nita.
Frederick F Batlajery, salah seorang peserta wakil dari kawasan industri Bekasi menyambut baik sosialisasi Pergub 45 oleh DLH Jabar.
Menurutnya, dengan sosialisasi pengusaha menjadi tahu lebih jelas tentang arah pengelolaan lingkungan di kawasan Kali Bekasi dan Sungai Cilamaya.
“Ini baik dan tentu saja kita perlukan sebagai pengelola kawasan industri. Kita akan sosialisasikan langsung ke pelaku industri yang berada di kawasan yang kita kelola. Kita akan mendatangkan langsung narasumbernya dari DLH atau kementerian,” katanya.













