Lebih lanjut Akhmad menuturkan, penanda tanganan sanggup kerja itu merupakan instrumen agar para pejabat bisa kreatif, inovatif, dan berimprovisasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Tupoksi PNS/ASN itu, dia mengungkapkan, untuk mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administrasinya. Jadi wajar kalau Bupati Bandung mengharapkan para pejabat tersebut bisa bekerja dengan baik.
“Perlu juga digaris bawahi, bahwa jabatan itu amanah juga titipan, implementasinya adalah siap sedia melayani dengan dibarengi ridho dan ikhlas dengan memprioritaskan pengabdian,” ujar dia.
Akhmad mengimbau kepada semua pejabat, agar mematuhi aturan dan tunjukkan dedikasi dan kerjanya dengan nyata. Tujuannya agar Visi Kabupaten Bandung, yaitu, Bangkit, Edukasi, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, dapat terealisasikan di berbagai aspek. ***