CIMAHI, BEDANews.com – 427 orang guru di Kota Cimahi secara resmi dilantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pengajar. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (31/08/2022).
427 orang tenaga pengajar PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah PPPK tenaga pengajar yang telah menerima Surat Keputusan (SK) mengajar dari Pemerintah Kota Cimahi pada bulan mei lalu, yakni sebanyak 247 orang pada Tahap I dan sebanyak 180 orang pada Tahap II, dengan rincian sebanyak 29 orang PPPK guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 398 orang PPPK Guru Sekolah Dasar (SD).
Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana dalam sambutannya mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK harus dimaknai sebagai profesionalitas tenaga pendidik yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara Kota Cimahi.













