Kuasa hukum dan warga berharap proses hukum di PTUN Jakarta dapat menjadi sarana penyelesaian yang adil dan transparan, tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Kami menempuh jalur hukum dengan itikad baik, bukan untuk berkonfrontasi. Namun jika hak warga dilanggar, kami wajib memperjuangkannya sesuai koridor hukum,” pungkas Subali.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat.
(Red)
Page 5 of 5












