Amanah juga berlaku bagi para dosen. Mengajar bukan hanya menyampaikan materi, tetapi membimbing mahasiswa agar mampu memahami, berpikir, bertanya, menganalisis, dan menghasilkan karya. Dosen memegang tanggung jawab untuk memberikan contoh tentang integritas, kedisiplinan, keadilan, dan kecintaan terhadap ilmu.
Dalam konteks inilah tugas mahasiswa perlu ditempatkan secara lebih bermakna. Tugas tidak semestinya berakhir ketika dikumpulkan dan dinilai. Tugas dapat menjadi proses latihan kompetensi. Tugas yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh dapat dikembangkan menjadi tulisan, penelitian, gagasan, produk, atau karya lain yang bermanfaat.
Dengan demikian, proses pendidikan bergerak dari materi menuju kompetensi, dari tugas menuju karya, dan dari ilmu menuju manfaat. Inilah salah satu bentuk menunaikan amanah pendidikan.













