“Sembilan rumah yang telah kami bedah tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, salah satu nya di Kecamatan Karawaci ini,. Lalu ada di Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi dan Teluknaga,” bebernya.
Zain menjelaskan, mekanisme program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Metro Tangerang Kota, tidaklah sulit, tentunya diawali melalui pengecekan langsung oleh bhabinkamtibmas Polsek jajaran, ada sertifikat kepemilikan. Dan selanjutnya survei dilakukan untuk mengecek layak atau tidak warga itu menerima program bedah rumah.
“Tidak ada batasan luas tanah rumah warga untuk dibedah. Asalkan layak untuk dibedah akan kami (polisi) laksanakan bedah rumah ini,” tandas Kapolres.
Sementara itu, Ibu Rodiah, anak kandung dari bapak Rohim mengungkapkan rasa syukur atas bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Kapolres dan Jajaran. Tidak membutuhkan waktu lama kini kediaman orangtuanya tersebut sudah sangat layah untuk dihuni bersama keluarga.













