Dijelaskan Zulkarnain, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.
DPRD Kota Cimahi akhirnya meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023.
Lalu direkaplah nama-nama calon yang diajukan Fraksi-Fraksi serta diurutkan berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak.
“ Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir dan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 8 September 2023,” tegas Zulkarnain.