“Merujuk pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar, menjadi pendeteksi awal,” bebernya.
Yana menambahkan, peningkatan kapasitas itu tentu sesuai dengan tantangan yang sedang dan akan dihadapi sesuai dengan tugas Satlinmas.
Untuk itulah, Pemkot Bandung melaksanakan pelatihan dasar yang merupakan usulan Reses DPRD Kota Bandung dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Satlinmas tahun 2021.
“Bisa menjaga kekompakan dengan sesama anggota satlinmas dalam membantu tugas pemerintah Kota Bandung,” kata Yana.
“Melalui pelatihan ini juga, anggota Satlinmas dapat mengalihkan sejenak dari kegiatan rutinitas untuk menambah pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya. (Putri)











