Yana mengatakan, salah satu tugas pemerintah adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga melibatkan anggota masyarakat dengan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
“Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarekanakan kemudahan akses dan membaur serta bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yana.
Ia menjelaskan, Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat.
Para anggota Satlinmas disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana.











