DEMAK || Bedanews.com – Polres Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Aman Candi 2025 selama 20 hari yang di mulai pada 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.
Operasi tersebut fokus terhadap penindakan premanisme dan kejahatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Demak.
Menjelang berakhirnya operasi tersebut, Polres Demak berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kejahatan.
“Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur, semuanya adalah pelaku tidak pidana penganiayaan,” kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat gekar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.











