Bandung BEDAnews
Program legislasi daerah yang berisi rancangan peraturan darah yang akan dibahas pada tahun 2015 untuk menjadi peraturan daerah oleh DPRD jabar, akan terdiri dari 24 raperda.yang ditargetkan seluruhnya akan selesai pada tahun 2015.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Drs. H. Yusup Fuadz di DPRD jabar Kamis.
DPRD Jabar menargetkan 24 raperda akan dibahas tahun 2015 mendatang, raperda tersebut masuk dalam program legislasi daerah yang ditentukan bersama DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jabar.
Diungkapkan Sekretaris DPW PPP Jawa Barat Ini. dari 24 raperda itu 19 raperda diantaranya usulan Pemerintah Provinsi Jabar dan lima raperda usulan DPRD Jabar, 24 raperda yang masuk dalam Porgram legislasi daerah (prolegda) 2015 ini, akan diketuk palu (ditetapkan) dalam paripurna sebelum penetapan RAPBD 2015,
DPRD Provinsi Jabar mentargetkan pembahasan ke 24 rancangan peraturan daerah (raperda) selesai seluruhnya di tahun 2015, beberapa diantaranya menyangkut raperda penyertaan modal, raperda kawasan bandung utara dan BIJB Kertajati, sementara yang jadi prioritas adalah raperda mengenai obligasi pembangunan BIJB di Kabupaten Majalengka.yang Fokusnya ke obligasi BIJB, pinjaman untuk percepatan pembangunan BIJB.@hermanto












