“Kemudian kami ranking menjadi 42 besar setelah mengikuti tahapan psikotest dan uji kompetensi. Kemudian kami gabungkan dengan hasil wawancara timsel sehingga menghasilkan 21 besar,” ujarnya.
Terkait dengan protokol kesehatan, Dadang menyebut, pihaknya melakukan berbagai cara dan inovasi agar pelaksanaan seleksi dapat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga beberapa tahapan seleksi dilakukan secara daring atau online dengan tidak mengurangi kualitas seleksi.
Dadang berharap. Semoga ini yang terbaik bagi Jawa Barat dengan hadirnya calon-calon Anggota KPID Jawa Barat periode 2020-2023. @hms/her










