Bandung BEDAnews
Pada tahun anggaran 2014 ini DPRD Jabar telah menyetujui anggaran sebesar Rp.5.321 miliar yang diperuntukan bagi bantuan infrastruktur kepada 5.321 desa sdi Jabar. Tiap desa akan mendapatkan bantuan Rp.100 Juta. yang baru bisa disalurkan pada bulan Juli mendatang.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Jabar Deden Darmansyah kepada wartawan di DPRD Jabar Rabu (5/3)
Untuk itu Deden juga mengingatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jawa Barat, agar persoalan administrasi dalam penyaluran bantuan infrastruktur desa tidak terulang kembali seperti tahun 2013.
“ Persoalan administrasi seperti fotocopy KTP Kades yang sudah habis masa berlaku, Rekening bukan atas nama desa, salah data desa, serta proposal tidak lengkap, jangan sampai terulang kembali”, ungkapnya
Program bantuan infrastruktur desa sebesar Rp.100 Juta/ desa merupakan program sangat positif untuk meningkatkan tingkat perekomonian masyarakat desa. Selain itu, diharapkan pembangunan di Jawa Barat dapat merata sampai keseluruh desa.
Untuk menghindari persoalan administrasi seperti tahun 2013 lalu, BPMPD Jabar diminta untuk segera merancang dan melakukan kegiatan bimbingan teknis kepada para kepala desa. Hal ini, agar tidak ada lagi para kepala desa datang ke gedung DPRD mempertanyakan kenapa desanya belum cair juga, ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala BPMPD Jabar H. Dede Rusdia mengatakan, pihaknya akan memperhatikan saran dan pendapat yang disampaikan anggota dewan saat rapat pembahasan Pansus LKPJ Gubernur.
Selaku Pimpinan, saya siap menyempurnakan program tersebut. Penyempurnaan program fasilitasi dana ke pedesaan memang sangat penting untuk dilakukan.
Dikatakan, sebagai bentuk penyempurnaan, akhir Februari 2013 sudah dilaksanakan bimbingan teknis untuk para Kepala Desa. Juga dilakukan sinergitas program dengan Biro Keuangan dan Tim TAPD Prov. Jabar, ujar Dede.
Dalam Bimbingan Teknis, kita menegaskan kepada para kepala desa agar benar-benar memperhatikan dan melengkapi persyaratan administrasi saat mengajukan proposal. Hal ini tentunya kita ingin, agar sebanyak 5321 desa yang mendapat bantuan tidak ada persolan administrasi, semua dapat mencairkan dananya. .@hermanto.











