DEPOK. BEDAnews.com- Terkait dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Jawa Barat saat ini masih ada blank spot sekitar 19 Kecamatan belum punya sekolah SMA dan SMK Negeri, jika dikalkulasikan ada sekitar 19.000 anak gak bisa sekolah dan ini pasti gak bisa masuk jalur zonasi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi kepada wartawan, usai rapat konsultasi akhir tentang draft pergub Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertempat di SMA Negeri 4 Kota Depok, Kamis (8/4/2021).
“Karena itu Gubernur beserta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk dalam kategori blank spot. Dengan kata lain, di wilayah tempat calon murid tinggal tidak tersentuh zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).” Tekannya.