• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi

18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi

herz by herz
17 Agustus 2025
in Edukasi, Headline, Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke – 80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kebonwaru, Kota Bandung.

Erwan berharap pemberian remisi ini dapat memberikan spirit dan semangat bagi para warga binaan, agar lebih giat lagi dalam mengikuti pembinaan.

“Dan jangan lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan sehingga mereka harus masuk ke lembaga pemasyarakatan,” tutur Wagub Erwan ditemui usai acara.

BeritaTerkait

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025

Wagub Erwan juga berpesan untuk menjadikan momentum HUT ke – 80 RI sebagai penyemangat untuk para warga binaan berinstrospeksi diri dan berupaya mendapat remisi dengan terus memperbaiki diri.

Selain itu, para warga binaan juga harus mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Jangan hanya sekadar menghabiskan masa di dalam tahanan ini dengan tidak ada perbaikan,” pesan Wagub Erwan.

“Nanti ketika kembali ke tengah-tengah keluarga dan juga masyarakat, bisa diterima dengan baik dan mereka pun sudah siap apa yang akan dilakukan setelah keluar,” sambungnya.

Menanggapi terkait masih adanya masyarakat yang tidak menerima kembali warga binaan yang telah bebas, Wagub Erwan berpesan agar warga binaan senantiasa menunjukkan niat baik dan bertekad untuk merubah hidup di masa depan.

“Pasti ada penerimaan dan juga ada penolakan dari warga masyarakat, tetapi dengan memperlihatkan kesungguhan kita untuk lebih baik lagi, Insya Allah masyarakat pun akan menerima,” ujar Wagub.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jabar Kusnali menyebutkan, penerima remisi umum 1 dan 2 di seluruh Jawa Barat berjumlah 18.439 orang, yang mana 449 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Sedangkan penerima remisi dasawarsa di seluruh Jawa Barat berjumlah 19.414 orang.

“Artinya, remisi umum 1 setelah mendapatkan remisi masih ada sisa pidana yang harus dijalani, sementara remisi umum 2 setelah mendapatkan remisi dia bisa langsung hidup udara segar, bisa langsung bebas,” jelas Kusnali.

“Remisi Dasawarsa diberikan dalam siklus 10 tahun, pada saat peringatan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, dan perolehan untuk remisi dasawarsa adalah 1 per 12 kali masa pidana, dengan maksimal remisi tiga bulan,” paparnya.

Adapun terkait syarat remisi umum dan remisi dasawarsa, Kusnali mengatakan tidak ada pembeda syarat, yakni berkelakuan baik dan secara administrasi sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana.

 

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Adi Komar*

Tags: 18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi
Previous Post

Dandim 0716/Demak Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Next Post

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Related Posts

News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
News

Forum Bandung Sehat Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Bersih, Sehat dan Berdaya Saing

13 Oktober 2025
Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Ade Tyas sosialisasi program makan Bergizi Gratis di Agam
News

Ade Rezki Pratama Dorong Kesadaran Gizi Lewat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Agam

13 Oktober 2025
News

Mendakdismen: Mulai Tahun 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib

13 Oktober 2025
Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan Kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kabupaten Sumedang
Edukasi

Program Kewirausahaan Dapat Jadi Terobosan Di Sekolah yang Jurusannya Masih Kurang Sesuai Kebutuhan.

13 Oktober 2025
Next Post

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021