Selain kios roboh 13 unit, kendaraan motor rusak berat 7 unit, dalam kejadian tersebut yang disebutkan Kanit Syarif tidak ada gejala terlebih dahulu.
Masih menurut Syarif, saat Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, meminta instansi terkait untuk memeriksa testur bangunan secara signifikan sehingga bisa diketahui sebab akibatnya.
“Selanjutnya Bapak Bupati mengharapkan segera diberikan kompensasi terhadap korban, selanjutnya para pedagang lainnya agar segera dilakukan relokasi guna menghindari kejadian serupa,” katanya melalui telepon selular, Selasa 17 Februari 2026.
Perihal kejadian ambruknya kios, seorang tokoh masyarakat sebut saja KF, menuturkan, kejadian itu bersifat mendadak tanpa gejala, jadi ada kemungkinan Surat Kelayakan Bangunan atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan pengguna gedung, serta memastikan bangunan sesuai dengan izin teknis diindikasikan belum lengkap atau ada masalah.













