• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 12 Orang Terlapor Jokowi Ijazah Palsu, Lebih Berani Bersuara dari Seluruh Ketum Partai

12 Orang Terlapor Jokowi Ijazah Palsu, Lebih Berani Bersuara dari Seluruh Ketum Partai

kris by kris
15 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karenanya bisa jadi dari mayoritas 12 orang terlapor ini akan melawan saat penyidikan maupun saat dipersidangan, paling tidak melalui para kuasa hukum mereka. Karena para kuasa hukum 12 orang juga merupakan aktivis yang pahami tentang figur Jokowi termasuk karakteristik *_”tingkat kejujurannya”_* dan segala sepak terjang politik kekuasaanya saat berkuasa dan kekinian.

Perlawanan dari ke 12 orang terlapor akan terjadi karena mereka meyakini tidak memiliki kesalahan atau melakukan pelangggaran hukum oleh sebab apa yang TPUA lakukan merupakan dugaan dan dugaan tersebut disalurkan pada porsi yang tepat sesuai ketentuan hukum, yakni melalui Pelaporan Dumas Bareskrim Mabes Polri.

Sehingga dari sisi pandang yuridis jatidiri ke 12 orang ini, tengah melaksanakan perintah sistim hukum terkait ‘kebebasan menyampaikan pendapat’ atau pola hidup berdemokrasi dan including dari perilaku ‘Peran Serta Masyarakat’ yang dimintakan oleh sebuah diantara pasal-pasal yang tercantum pada Sistim Hukum dan Perundang-Undangan RI (ius konstitutum) diantaranya ada didalam KUHAP, UU. Polri dan UU. Kejaksaan RI., UU. Advokat dan UU. Pers dan undang-undang positif (yang harus berlaku) lainnya.

BeritaTerkait

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

TNI AL DAN BEA CUKAI, GAGALKAN PENYELUNDUPAN BALLPRESS SENILAI PULUHAN MILYAR RUPIAH

Next Post

UT Gandeng USU, USM dan Pemda Karo, Perkuat Sinergi di Pengabdian Internasional

Related Posts

Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
Ragam

Selamat Ber-Munas, Konbes & Muktamar NU ke-35, PGSI Demak Berharap Terpilih Ketum PBNU yang Pluralis

12 Mei 2026
Ragam

Pelindo Terminal Petikemas – TPK Semarang dan BNNP Jawa Tengah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Mendadak bagi Pegawai

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

UT Gandeng USU, USM dan Pemda Karo, Perkuat Sinergi di Pengabdian Internasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021