• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 118 Lokasi Tambang Ilegal Telah Ditutup dan Stop Aktivitasnya

118 Lokasi Tambang Ilegal Telah Ditutup dan Stop Aktivitasnya

herz by herz
3 Juli 2025
in Ekonomi, Headline, Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Pemda Provinsi Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemdaprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar, yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Gus Ipul Dialog dengan Siswa Sekolah Rakyat di Cimahi, Cek Kesiapan Masa Orientasi 14 Juli

12 Juli 2025

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemdaprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.

“Pemdaprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah,” jelasnya.

Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” pungkas Bambang.@

 

Tags: 118 Lokasi Tambang Ilegal Telah Ditutup dan Stop Aktivitasnya
Previous Post

Program Asta Cita Pemerintah, Korem 012/TU Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Suroan Aman, Danrem Untoro: Terima Kasih PSHT

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
News

Gus Ipul Dialog dengan Siswa Sekolah Rakyat di Cimahi, Cek Kesiapan Masa Orientasi 14 Juli

12 Juli 2025
Edukasi

338.091 Siswa Diterima di SMK/SMA Negeri Di Jabar

12 Juli 2025
Headline

Tingkatkan kerjasama yang baik Babinsa melaksanakan Komsos dengan Warga Binaan

12 Juli 2025
Headline

Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Binaan

12 Juli 2025
Headline

Ciptakan Kedekatan Dengan Warga,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos

12 Juli 2025
Next Post

Suroan Aman, Danrem Untoro: Terima Kasih PSHT

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021