• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 118 Lokasi Tambang Ilegal Telah Ditutup dan Stop Aktivitasnya

118 Lokasi Tambang Ilegal Telah Ditutup dan Stop Aktivitasnya

herz by herz
3 Juli 2025
in Ekonomi, Headline, Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Pemda Provinsi Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemdaprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar, yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

BeritaTerkait

Imlek 2026 Asal Usul dan Makna Dibalik Tahun Kuda Api

14 Februari 2026

Reski Aritonang Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Mandailing Natal

13 Februari 2026

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemdaprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.

“Pemdaprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah,” jelasnya.

Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” pungkas Bambang.@

 

Tags: 118 Lokasi Tambang Ilegal Telah Ditutup dan Stop Aktivitasnya
Previous Post

Program Asta Cita Pemerintah, Korem 012/TU Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Suroan Aman, Danrem Untoro: Terima Kasih PSHT

Related Posts

Ekonomi

Imlek 2026 Asal Usul dan Makna Dibalik Tahun Kuda Api

14 Februari 2026
Hukum

Reski Aritonang Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Mandailing Natal

13 Februari 2026
News

Direktur UKW Dorong Tunjangan Wartawan Bersertifikat, UKW Bandung Resmi Ditutup

13 Februari 2026
News

Bapperida Kab. Sukabumi Gelar Rakor, Matangkan Kesiapan Musrenbang Kecamatan

13 Februari 2026
News

DKUKM Kab. Sukabumi Dorong UMKM Naik Kelas

13 Februari 2026
News

Bupati Sukabumi Sidak PSM Palabuhanratu

13 Februari 2026
Next Post

Suroan Aman, Danrem Untoro: Terima Kasih PSHT

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021