Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” katanya.
Haris mengatakan, Pos Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.
“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegasnya.











