Karyawan swasta itu mengakui berbeda dengan pengembang lainnya yang masih membebani biaya-biaya administrasi macam provisi kredit pemilikan rumah (KPR), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), izin mendirikan bangunan (IMB), dan bea balik nama (BBN), Zafir Land justru menggratiskan semua kewajiban itu.
“Lemak nian tinggal di Zafir Land ini. Jujur, kami nyaman tinggal di perumahan Zafir Land,” ucap Asrul dengan logat khas Palembang.
Asrul yang kini bekerja di Bengkel Super Auto Ban Jalan Jalan Brigjen Hasan Khasim, Celentang, Bukit Sangkal, Kalidoni, Kota Palembang ini menambahkan, perubahan pola yang cenderung konsumtif mengakibatkan para milenial seringkali merasa kesulitan dalam membeli rumah pertama.
Akibatnya mereka tidak merasa bahwa semakin hari umur terus menua namun masih tinggal bersama orang tua, atau pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya dan tidak kunjung memiliki rumah.