“Pemagangan ini dibatas waktunya tiga tahun. Tentu harus mempersiapkan dulu legal formalnya baru nanti secara teknis kita lanjutkan dengan PKS (perjanjian Kerja Sama). Pihak Yokohama akan menyampaikan kepada Wali Kota Yokohama untuk menindaklanjuti MoU-nya. Setelah itu nanti PKS antar dinas buat teknisnya,” bebernya.
Arief mengungkapkan, saat ini pihaknya akan menungu perkembangan dari The Yokohama City Welfare Management Association untuk melanjutkan kerja sama.
“Mereka membutuhkan perawat yang mengurus lansia di sana. Ada hal-hal yang menjadi kesepakatan teknis apabila berlanjut, tapi belum mengarah ke sana. Kita menunggu dari mereka,” katanya. (Alief)










