“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan dapat memberikan kemanfaatan bagi Kota Bandung,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, setelah disampaikannya empat buah raperda tersebut maka akan menjadi agenda pembahasan dewan.
“Selanjutnya kami mempersilahkan fraksi-fraksi untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi. Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus untuk membahas 3 Raperda dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2021,” katanya.
Terkait dengan nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2021, perlu diketahui, bahwa laporan keuangan Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2021 sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 4 kali berturut-turut sejak tahun 2018. (Cut Salsa)













