Soal vaksinasi, ia menambahkan untuk dosis pertama mencapai 113 persen, dosis kedua 103 persen dan dosis ketiga mencapai 23 persen.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita lewat vaksinasi bisa semakin baik. Kami juga memberikan vaksinasi kepada masyarakat non KTP Bandung yang beraktivitas di Kota Bandung,” bebernya.
Soal aktivitas selama Ramadan, Yana mengatakan, masih ada pembatasan meskipun beberapa tempat direlaksasi. Seperti khusus bulan Ramadan (1 April – 4 Mei), layanan drive thru restoran boleh beroperasi selama 24 jam.
Sedangkan toko swalayan beroperasi pada pukul 08.00-21.00 WIB. Namun jasa pariwisata hiburan dilarang beroperasi selama 1 April – 4 Mei 2022.
Tak hanya itu, selama bulan ramadan pejabat ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama dan open house. (Cut Salsa)