Salah seorang petugas tol Soroja, Asep, mengakui adanya kenaikan tarif Tol Soroja sebesar Rp500,00. “Meski masuk dari Gerbang Tol Cileunyi keluar GT Soreang tetap tarifnya naik karena masuk Tol Soroja memang naiknya di tol Soroja,” ujar Asep.
Juga ada keterangan lain bahwa penyesuaian tarif ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 570/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas jalan Tol Soroja.
BPJT melansir pada lamannya, kenaikan tarif Tol Soroja ini dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan.
Selain itu, BPTJ menyebut kenaikan tarif juga dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna ruas tol. Berdasarkan Pasal 48 ayat 3 Undang-undang Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.
Sebagai informasi, jalan tol ini terdiri dari 2 seksi, yaitu, Seksi 1 Pasir Koja-Margaasih sepanjang 2,75 kilometer (km), serta seksi 2 Margaasih-Katapang sepanjang 3,3 km dan Katapang–Soreang sepanjang 2,1 km. Jalan Tol Soroja ini telah resmi beroperasi sejak akhir tahun 2017.***