Dalam konteks kerjasama ini, Universitas Pertahanan RI memberikan pedoman bagi para Pihak dalam rangka kerja sama program Pendidikan Pascasarjana Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan sinergi dalam penyelengaraan program Pendidikan Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer bagi Pasis Sesko TNI dan organik Sesko TNI, Hal ini mencakup penyusunan kurikulum, pembelajaran, dan penugasan terstruktur bagi para siswa Sesko TNI. Selain itu, perjanjian ini juga menetapkan sanksi drop out bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, kemudian Kegiatan diakhir tanya jawab dan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Acara penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh, Dirbinjemen Sesko TNI, Dirdik Sesko TNI, Dirkersamik Sesko TNI, Direvjianbang Sesko TNI, Paban III/PT Ditkersamik Sesko TNI, Paban I/Rendik Ditdik Sesko TNI dan Paban I/Kurdik Ditbinjemen Sesko TNI. Sedangkan dari Unhan hadir Warek I didampingi Warek II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Jati Bambang P., S.I.P., M.A.P., Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhan RI, Marsda TNI dr. Ferdic Sukma Wahyudin, Sp.S., M.Kes., CIQnR., Warek IV Bidang Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, S.E., M.Eng.Sc., CIQnR., CIQaR., IPU., CIPA., ASEAN Eng., Kepala LPPM Unhan RI, Laksda TNI Dr. Ir. Edy Sulistyadi, S.T., IPU., CIPA., ASEAN Eng., Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.Sos., S.I.P., M.Tr (Han)., Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Priyanto, S.I.P., M.Si (Han).