Agus melanjutkan, Operasi tersebut sesuai Perda Kabupaten Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak. Dan Perda Kabupaten Demak Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pungkasnya. (Red).
Page 2 of 2