Menurut Rosihon PTKIN mempunyai keunggulan masing-masing, misalnya UIN Bandung unggul pada bidang riset dan jumlah mahasiswa asing dan 65 jumlah prodi dan 32 di antaranya sudah terakreditasi unggul. Untuk itu perlu saling melengkapi dengan koordinasi dan berbagi dengan kampus Islam negeri lainnya.
Ia bertekad UIN Bandung, terus berusaha meningkatkan prestasi tersebut. Terlebih untuk menempuh status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) namun dengan syarat prodi yang unggul harus 70 persen, artinya ada sekitar 15 prodi lagi harus mencapai akreditasi unggul. Menurutnya, untuk pencapaian unggul, apa pun dalam artian positif harus dilakukan.
Terkait kerja sama ini, pihak UIN Bandung mendukung dan akan mengarahkan bantuan kerja sama sesuai dengan kebutuhan UINSU secara spesifik. Misalnya terkait akreditasi, sistem, administrasi, jumlah prodi dan mahasiswa dan lainnya. Ia berpesan agar saling membantu sebagai mitra dan saling berbagi dan saling menguatkan. “Itu tradisi kita, tidak ada yang ditutupi-tutupi, sesuai dengan kebutuhannya. Intinya kita sepakat untuk saling bekerja sama dan berbagi, kita bantu,” jelasnya













