Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono dalam arahannya menegaskan, Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif disertai dengan penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE serta tilang manual bagi pelanggaran kasat mata. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan korban fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kompol Hendrie.
Lebih lanjut, Hendrie menambahkan bahwa, sasaran operasi mencakup segala bentuk potensi gangguan lalu lintas mulai dari kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi.











