KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sebanyak 11 Serikat Buruh sepakat mengangkat Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, menjadi Bapak Buruh Kabupaten Bandung, usai menyatakan dukungannya terhadap tuntutan kenaikan upah sebanyak 15 persen, Kamis 17 November 2022, di depan pintu gerbang masuk Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Pada orasinya itu, Kang DS sangat mengapresiasi sekali dengan tuntutan buruh dan menyatakan penolakannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang disebutkan sangat merugikan kaum buruh.
“Sekarang juga saya akan menandatangani nota pengantar penolakan pemberlakuan upah yang akan disahkan tahun 2023 nanti, sebab merugikan kaum buruh,” katanya di depan ratusan kaum buruh.
Kang DS tidak main-main dengan ucapannya, saat itu pula di depan ratusan buruh, Kadisnaker, Kepolisian, dan yang lainnya langsung menandatangani surat pengantar itu meski tengah hujan gerimis.