“Bullying juga tidak boleh terjadi di keluarga dan di lingkungan terdekatnya. Kita harus lindungi dari kekerasan dan kejahatan yang hari ini mengintai anak-anak. Kota Bandung di Jabar memiliki angka kekerasan yang cukup tinggi, nomor 1 dari 27 kota dan kabupaten,” ungkapnya.
“Tentu saja ini menjadi bagian terobosan dari kota Bandung yang sudah mulai ‘aware’, membuka pintu-pintu awareness kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan anak secara khusus,” tambah Umi, sapaan akrabnya.
Terakhir, hak partisipasi, yakni memberikan ruang-ruang bagi anak untuk menyalurkan suara, pendapat, turut berpatisipasi dalam pembangunan.
“Terima kasih, kota Bandung yang telah menghadirkan Forum Komunikasi Anak yang mendapatkan apresiasinya di tingkat Jawa Barat. Di dalam memenuhi hak anak ini, tentunya kita semua sedang bergerak, berikhtiar, untuk menuju Indonesia layak anak, provinsi layak anak, dan Kota Bandung sebagai kota layak anak,” ujarnya. (Alief)