Aat juga mengingatkan, agar tidak mengandalkan rekorder saat mencari berita.
“Karena rekorder tidak bisa menjadi alat bukti di pengadilan, ketika berita yang ditulis dipersoalkan,” pesan Penasihat Forum Akademisi Indonesia (FAI) itu.
Sebagai informasi, pelatihan jurnalis ini merupakan kegiatan kolaborasi PT. Sumbawa Timur Mining dengan LKBN Antara biro NTB.
Kegiatan digelar dalam rangka meningkatkan wawasan dan kinerja jurnalis khususnya di Kabupaten Dompu.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi penyegaran dalam dunia jurnalistik,” kata Perwakilan PT. Sumbawa Timur Mining, Sindi Elsya.
Sindi juga mengharapkan, kegiatan ini dapat menjadi ajang memperkuat silaturahmi antara PT. Sumbawa Timur Mining dengan para wartawan di Kabupaten Dompu khususnya sehingga bisa meningkatkan pembangunan kedepannya.













