KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, H. Iman Irianto, yang diwakili Kasie Penyediaan Angkutan Orang dan Barang, Eric Alam Prabowo, Selasa 14 Maret 2023, menyatakan ada 21 SPBU yang melayani Program Subsidi BBM.
Jumlah 21 SPBU yang disebutkan Eric, diantaranya, SPBU Lagadar, SPBU Patrol, SPBU Kutawaringin, SPBU Jadek, SPBU Cibaduyut, SPBU Alamendah, SPBU Peer Ciwidey, SPBU Pasirjambu, SPBU Cipetir, SPBU Cikalong, SPBU Kamasan, SPBU Ciparay, SPBU Warusatangkal, SPBU Manirancan, SPBU Sukamanah, SPBU Cikancung, SPBU Cipacing, SPBU Rancaekek, SPBU Bypass Cicalengka, SPBU Baron Cicalengka, dan SPBU Nagreg.
“Sementara jumlah trayek yang dilayani, meliputi, Trayek Lokal Kabupaten Bandung sebanyak 41 Trayek, Perbatasan Kabupaten Bandung sebanyak 17 Trayek, dan Angkutan Kawasan Tertentu 1 Trayek,” katanya diruangannya.
Untuk Skema Layanan, ia menjelaskan:
1. Setiap Angkutan Umum mendapatkan sebanyak 35 liter setiap bulan selama durasi 3 bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2022.
2. Angkutan Umum yang berhak mendapatkan bantuan BBM adalah angkutan umum yang terdata dalam Database perizinan angkutan umum di Kabupaten Bandung.
3. Setiap angkutan umum yang telah terdata dapat mengisikan BBM di SPBU yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sesuai dengan lintasan trayek masing-masing dan jadwal yang telah ditetapkan (selama 4 hari setiap bulannya).
“Untuk point ke empat, Kendaraan angkutan umum yang akan mengisikan BBM ini harus melalui tahap validasi data untuk disesuaikan dengan database oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung di lokasi yang telah ditentukan,” tutup Eric.***