Pihak Komisi 1 DPRD Kabupaten Purwakarta yang mempasilitasi pertemuan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi Hj. Nina Heltina berjanji akan memanggil kembali pihak-pihak terkait, baik dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari segi perizinannya, dan pihak Perusahaan apakah sudah menempuh mekanisme, adanya pergantian pemilik perusahaan menara itu dari Indosat ke Epid mestinya harus sudah diurus perizinannya.
“Kami Komisi 1 hanya mempasilitasi pertemuan dan punya hak dalam pengawasan, pertemuan selanjutnya harus sudah ada kesepakatan bersama warga sekitar, kami tidak serta merta mengabulkan permintaan pihak-pihak terkait tapi harus ada mekanisme yang ditempuh sesuai prosedur yang berlaku, agar aspirasi warga terealisasi dengan baik, saling memahami dan menempuh mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.













