“Disamping ikut membantu memanen padi, dalam pendampingan dan pengawalan ini juga menghimbau dan mengajak Bapak Wanto yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur agar bersedia menjual gabah hasil panen kepada pihak Bulog dengan harga yang sudah ditentukan Pemerintah yaitu sebesar Rp 6.500,00,-” kata Serka Hariyono. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2












