Operasi tersebut dilaksanakan di Jl. MH. Thamrin (sekitar Bundaran HI), Jl. Sudirman (Taman Budaya), Jl. Karet Belakang, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Nostoi Resto), Jl. Denpasar Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Rahayu Kuliner) dan Jl. Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur (Pasar Kramat Jati).
Dari kegiatan tersebut, petugas melakukan pembubaran kerumunan di kawasan HI Jl. MH. Thamrin dan kawasan Taman Budaya Jl. Sudirman, Jakarta Pusat.
Sementara di tempat usaha Nostoi Resto Jl. Karet Belakang, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, petugas memberikan sanksi tutup sementara 3X24 jam.
Imbauan kepada para pedagang agar mematuhi peraturan prokes dan pembubaran pengunjung yang berkerumun, dilakukan petugas saat melakukan kegiatan di Rahayu Kuliner, Jl. Denpasar, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dan Pasar Kramat Jati, Jl. Raya Bogor, Jakarta Timur.













