KENDAL || Bedanews.com – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa, terutama bagi generasi muda. Indonesia bahkan berada dalam situasi darurat narkoba, dimana sasarannya tidak mengenal usia, profesi, maupun status sosial.
Menyadari urgensi ini, BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal, Forkopimda, serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal mengambil langkah strategis dengan membentuk wadah pembinaan generasi muda melalui Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.
Sebagai tonggak sejarah, pada Kamis (25 September 2025), bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, digelar kegiatan Audiensi Bersama Bupati Kendal dan Forkopimda, dilanjutkan dengan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal masa bakti 2025–2030.