Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepala BNN RI dengan Direktur Utama BSI yang telah ditandatangani pada Juli 2024. Ruang lingkup PKS meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes narkoba, pembentukan relawan antinarkotika, serta dukungan pascarehabilitasi.
Melalui sinergi ini, BNNP Jawa Tengah dan BSI sepakat bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama, melibatkan seluruh elemen bangsa. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat implementasi P4GN di Jawa Tengah, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa kerja sama pemerintah dan dunia usaha mampu melahirkan solusi konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Gerakan ini sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity, yaitu perang melawan narkoba demi kemanusiaan, demi menyelamatkan masa depan bangsa. (Red).