Aset negara menjadi kunci dalam mendukung mobilisasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga tata kelola aset harus akuntabel dan profesional.
Untuk itu, Wamenkeu Suahasil meminta seluruh BMN yang ada di Indonesia, baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dikonsolidasikan secara terus menerus dengan tata kelola yang baik.
Kolaborasi yang baik juga perlu dilakukan antar Kementerian dan lembaga. Sinergi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kementerian/lembaga lain dalam program percepatan pensertifikatan telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 182.042 bidang tanah.
“Capaian ini baik, tapi masih ada yang belum tuntas. Jadi ini perlu dituntaskan. DJKN dengan kementerian terkait perlu membangun terus logika bagaimana membuat supaya tanah-tanah kita itu dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki pelayanan pemerintah, memperbaiki pelayanan umum, dan juga bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wamenkeu Suahasil.