JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menjelaskan bahwa, sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang. Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Ribka menerangkan, daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa, persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.