“Hasil PPM khususnya yang berbentuk infrastuktur/sarana dan prasarana yang telah dibangun, seyogyanya difungsikan, dijaga dan dipelihara.” Tuturnya
Pihaknya berharap kolaborasi antara RT/RW dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam mewujudkan pembangunan di Kota Cimahi kedepannya menjadi lebih baik lagi, dalam hal ini Peran dan fungsi RT/RW untuk membantu pemerintah kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayahnya.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi dan bahan evaluasi para RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah” tambahnya
Pada kegiatan pembinaan tersebut Ngatiyana juga menyerahkan dana intensif bagi Ketua RT/RW senilai Rp. 350.000 / bulan untuk ketua RT dan Rp. 450.000/ bulan untuk ketua RW.













