“Pertama masalah sampah ini menjadi permasalahan nasional. Salah satu ide kreatif dari Kota Cilegon sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018, sebetulnya Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 12 Kabupaten Kota se-Indonesia dalam rangka mengubah sampah menjadi energi hijau. Peluang ini kita tangkap,” kata Helldy
Adanya BBJP TPSA Bagendung ini berdampak besar tidak hanya bagi lingkungan tapi juga ekonomi Kota Cilegon. Karena, adanya BBJP TPSA Bagendung, bisa meningkatkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja lokal.
Oleh karena itu, Helldy berharap, jika BBJP TPSA Bagendung bisa menjadi percontohan tidak hanya Kabupaten/Kota di Provinsi Banten saja tapi juga di seluruh Indonesia. Pemerintah Kota Cilegon siap membantu daerah lain untuk mendorong penggunaan energi bersih lewat pengelolaan sampah.