BANDUNG, BEDAnews.com – Guna memfinalisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate Bandung, Rabu (9/10/2019).
Selain Kota Bandung, ada perwakilan enam Kota/Kabupaten beserta Gubernur Jawa Barat yang turut menandatangani perjanjian tersebut.
“Setelah proses yang cukup lama dengan persiapan-persiapan beberapa waktu ke belakang, perjanjian kerja sama tentang TPPAS regional Legok Nangka akhirnya kita sepakati,” ucap Oded usai mengikuti rapat pembahasan.
Oded menyebutkan, dengan adanya TPPAS Legok Nangka tersebut akan menjadi solusi pengelolaan sampah yang baik dibandingkan dengan daerah lain, karena memiliki teknologi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).










